Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Sandiman
Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2020
2020
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN
ABSTRAK | : | Bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Jabatan Fungsional Sandiman perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Sandiman. |
Dasar Hukum :
|
||
Perka BKN ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Sandiman. |
||
CATATAN | : | Mulai berlaku pada tanggal diundangkan; – Ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2020. – Diundangkan pada tanggal 18 Desember 2020. |
Dokumen ini telah ditandatangani secara digital dan dapat diverifikasi dengan: 1. aplikasi veryDS (Playstore); 2. aplikasi PDFReader (Adobe, Foxit, Nitro, dll); 3. fitur verifikasi di website https://osd.bssn.go.id; dan 4. aplikasi Panter. |